Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.87464/PP/M.XVB/15/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah koreksi positif Penghasilan Neto sebesar Rp159.320.756.860,00 berupa biaya usaha yang dibayarkan kepada kantor pusat dan Asia Pasific regional lainnya (Offshore Charges) yang tidak disetujui oleh Pemoho