bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding acara cepat ini adalah Pemohon Banding mempermasalahkan keabsahan penerbitan SKPKB Nomor.0001/206/08/402/10 tanggal 17 Maret 2010 melalui Surat Nomor.029/TKT/VI/2010 tanggal 14 Juni 2010 yang diteri