Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 115116.19/2017/PP/M.VIIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
Penetapan pembebanan tarif bea masuk preferensi ACFTA atas importasi Plastic Footwears: Children Sandal PVC Size:18-23(Alas Kaki Dari Plastik)…dst. (51 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal: China sesuai Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor XX0XXX tanggal 18 April 2017, pos tarif Pos 1-49 6402.99.90 dan Pos 50-51 6401.92.00, dengan pembebanan tarif Bea Masuk sesuai preferensi tarif Pos 1-49 pos tarif 6402.99.90 BM=0% (ACFTA) dan Pos 50-51 pos tarif 6401.92.00 BM=15% (ACFTA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding ke dalam pos tarif dengan Bea Masuk Pos 1-49 pos tarif 6402.99.90 BM=25% (MFN) dan Pos 50-51 pos tarif 6401.92.00 BM=30% (MFN) yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;