Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-57450/PP/M.IIIA/15/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Penghasilan Netto PPh Badan Tahun 2010 sebesar USD3.874.643, yang terdiri dari: