Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.43121/PP/M.XV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Juni 2009 sebesar Rp.712.382.222,00;