Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-42715/PP/M.XVII/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-4972/KPU.01/2012 tanggal 10 September 2012 mengenai Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai