Putusan Mahkamah Agung Nomor : 200/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
Menimbang, bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-66810/PP/M.XVIIA/40/2015, tanggal 10 Desember 2015, yang telah berke