Penetapan tarif atas importasi berupa 2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB negara asal Singapore dengan nilai pabean dalam PIB Nomor: 195123 tanggal 28 Mei 2011 yang diberitahukan pos 1 & 2 diklasifikasikan pada pos tarif 8502.13.90.00 dengan BM 5% y