Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.37998/PP/M.I/12/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
marten taxco
Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Keputusan Terbanding Nomor Kep-483/PJ.07/2009 tanggal 19 Juni 2009 tentang Keberatan atas SKPKB PPh Pasal 23 Masa Pajak Januari s.d Desember 2006 mengandung kesalahan pada obyek (SPT yang dituju)