Surat Tagihan Pajak tersebut, Penggugat mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas denda Pasal 14 ayat (4) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan melalui surat Nomor: 001/pjk/I/2011 tanggal 11 Februari 2011 dan deng