Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-42565/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-3547/KPU.01/2011 tanggal 18 Juli 2011 tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai