Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40026/PP/M.IX/19/2012
| Jenis Pajak | : | Bea Masuk |
| Tahun Pajak | : | 2010 |
| Pokok Sengketa | : | bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan Nilai Pabean, 3 Jenis Barang Sesuai Lembar Lanjutan PIB, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 Nilai Pabean sebesar CIF SGD 13,206.00, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF SGD 20,096.00 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp 10.936.000,00, yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding; |
| Menurut Terbanding | : | bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-888/KPU.01/2011 tanggal 28 Februari 2011, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean atas 3 (tiga) jenis barang yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean (Metode I gugur), sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan Metode II menjadi sebesar CIF USD 20,096.00; |
| Menurut Pemohon Banding | : | bahwa barang yang Pemohon Banding impor berupa 3 (tiga) jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 adalah harga yang sebenarnya yang tercantum dalam Purchase Order dan Sales Contract; |
| Menurut Majelis | : | bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut: bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order Nomor: PO012-112610 tanggal 26 November 2010, mengajukan pembelian atas Sumo Diesel Engine ZS 1115 Without Tank, kepada YYY Trading; bahwa Pemohon Banding dan Supplier YYY Trading melakukan perjanjian pembelian barang berdasarkan Sales Contract Nomor: YZ/PO012/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010; bahwa YYY Trading selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010; bahwa YYY Trading selanjutnya menerbitkan Packing List tanggal 04 Agustus 2010; bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading nomor: YMLUI123021013 tanggal 09 Desember 2010; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010 adalah ““Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector” dari YYY Trading dengan total harga sebesar CNF USD 13,206.00; bahwa barang impor “Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector” dengan Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010 telah diasuransikan ditutup didalam negeri sesuai Marine Cargo Certificate of Insurance Nomor: 01.21.10.12.157.00251 tanggal 11 Desember 2010 sebesar USD 13,206.00 yang diterbitkan oleh PT. AAA; bahwa barang “Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector” dari YYY Trading dengan Bill of Lading nomor: YMLUI123021013 tanggal 09 Desember 2010 dan Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 13,206.00; bahwa nilai pabean atas impor barang ““Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector”” dari YYY Trading dengan PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 20,096.00; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 adalah Impor “Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector” dari YYY Trading, dengan total harga CIF USD 13,206.00 sesuai dengan Purchase Order Nomor: PO012-112610 tanggal 26 November 2010 dan Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer Bank ZZZ KCU Kelapa Gading tanggal 07 Januari 2011 sebesar USD 13,222.51 (USD 13,206.00 + Provisi USD 16.51), Rekening Koran dan dalam Buku Bank periode 31 Desember 2010 – 31 Januari 2011, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada YYY Trading sebesar tersebut di atas, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa Aplikasi Transfer KCU Kelapa Gading tanggal 07 Januari 2011 sebesar USD 13,222.51 di atas adalah untuk pembayaran Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis dapat meyakini bahwa harga yang tercantum dalam Invoice Nomor:0010118YZ tanggal 10 Desember 2010 sebesar C&F SGD 13,206.00 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding, dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 sebesar CIF USD 13,206.00, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding atas nilai pabean tidak dapat dipertahankan, dan menetapkan nilai pabean atas impor barang Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector sebesar CIF USD 13,206.00 sesuai PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010; |
| Mengingat | : | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini; |
| Memutuskan | : | Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-888/KPU.01/2011 tanggal 28 Februari 2011, tentang penetapan atas keberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-036636/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2011 tanggal 31 Desember 2010, atas nama PT XXX, dan menetapkan nilai pabean atas impor Head Industrial Sewing Machine, Steam Iron, and Needle Detector sesuai PIB Nomor: 436146 tanggal 23 Desember 2010 sebesar CIF USD 13,206.00, sehingga pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil; |

