Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-37815/PP/M.II/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
pokok sengketa dalam perkara banding ini adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2006 sebesar Rp. 3.469.376.080,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;