Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.28837/PP/M.VII/16/2011

Nomor Putusan:
PUT.28837/PP/M.VII/16/2011


Jenis Pajak:

Pajak Pertambahan Nilai


Masa Pajak:
Januari – Desember 2006


Amar Putusan:
Mengabulkan Seluruhnya

Pokok Sengketa:

bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Fiskal Pajak Masukan yang dapat dikreditkan atas Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2006 sebesar Rp 7.397.324.856,00.

Menurut Terbanding:

bahwa Koreksi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebesar Rp 7.397.324.856,00 ini terkait dengan koreksi Terbanding pada saat pemeriksaan atas Harga Pokok Penjualan pada Pajak Penghasilan Badan, yaitu karena Terbanding tidak dapat meyakini atas media plan sebagai bukti hasil pekerjaan yang dilakukan PT. XXX, karena tidak ada identitas PT. XXX pada Surat Kontrak/Perjanjian ataupun dalam laporan post buy analisis.

Menurut Pemohon:

bahwa Faktur pajak yang diterbitkan oleh PT.XXX bukan merupakan faktur pajak fiktif, dalam hal ini Pemeriksa dan Penelaah Keberatan telah mengakui bahwa  PT.XXX telah melakukan pelaporan atas semua faktur pajak yang telah dikeluarkan oleh PT. XXX (termasuk faktur pajak yang dikeluarkan kepada Pemohon Banding dan Pemohon Banding telah melaporkan Faktur Pajak Masukan yang berasal dari PT. XXX sebagai Pajak Masukan di dalam SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Januari-Desember 2006, oleh karenanya tidak ada unsur rekayasa di dalam hal ini dan tidak ada kerugian Negara yang ditimbulkan.

Pendapat Majelis:

bahwa setelah Majelis mempelajari keterangan Terbanding dan Pemohon Banding tersebut di atas serta berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut :

bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Terbanding Nomor : LAP-97/WPJ.06/KP.1605/2008 tanggal 22 Mei 2008 diketahui bahwa Terbanding melakukan Koreksi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebesar Rp7.397.324.856,00, dengan rincian sebagai berikut :

NoPerusahaanNPWP No. FPTanggal Amount
PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000036406/Jan/06 5.231.304,00
2PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000037806/Jan/065.895.619,00
3PT.XXX02.107.565.0.077.000 EPXSF-077-000037906/Jan/06 1.449.000,00
4PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038009/Feb/06411.702,00
5PT.XXX 02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038106/Jan/06 2.725.569,00
6PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038207/Jan/062.960.919,00
7PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038308/Jan/0642.041.312,00
8PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038408/Jan/063.714.356,00
9PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038608/Jan/061.117.800,00
10PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038708/Jan/065.180.760,00
11PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038808/Jan/067.846.956,00
12PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000038908/Jan/06 2.794.500,00
13PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000039008/Jan/0610.583.561,00
14PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000039109/Jan/061.564.920,00
15PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000039209/Jan/062.399.544,00
16PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000039309/Jan/0658.306.544,00
17PT.XXX 02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000039409/Jan/0622.329.033,00
18PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045012/Jan/064.005.450,00
19PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045113/Jan/06  1.609.632,00
20PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-0000452 13/Jan/06660.848,00
21PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045515/Jan/0628.667.456,00
22PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045615/Jan/06 2.794.663,00
23PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045716/Jan/06155.005.326,00
24PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045816/Feb/0610.820.304,00
25PT.XXX 02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000045916/Jan/0624.150.173,00
26PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000046016/Jan/064.222.800,00
27PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00004876/Feb/0612.144.794,00
28PT.XXX 02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000048819/Jan/061.293.750,00
29PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000048919/Jan/065.180.760,00
30PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000049020/Jan/061.609.632,00
300PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00012976/Des/06 Des/Jan/06 26.295.705,00
310PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00012986/Des/062.384.640,00
302PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013006/Des/06 Des/Jan/061.397.250,00
303PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013416/Des/066.524.847,00
304PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013426/Des/06 Des/Jan/061.602.259,00
305PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013436/Des/062.234.928,00
306PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013446/Des/06 Des/Jan/067.153.920,00
307PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013456/Des/062.421.900,00
308PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-0001349 13/Nov/061.164.375,00
309PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-00013596/Des/06 Des/Jan/0615.919.680,00
310PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000137013/Des/06 30.293.714,00
311PT.XXX02.107.565.0.077.000  EPXSF-077-000137113/Des/06 Des/Jan/06 140.347.863,00
312 PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000137213/Des/066.610.545,00
313PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000137313/Des/06 Des/Jan/0674.888.960,00
314PT.XXX 02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000138227/Des/061.397.250,00
315 PT.XXX02.107.565.0.077.000 EPXSF-077-000138327/Des/06 Des/Jan/0621.036.564,00
316PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000138427/Des/062.421.900,00
317PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000138527/Des/06 Des/Jan/063.984.750,00
318PT.XXX 02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000138627/Des/0637.320.516,00
319PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000138727/Des/06 Des/Jan/06936.054,00
320PT.XXX02.107.565.0.077.000EPXSF-077-000138827/Des/061.502.820,00
 Total    7.397.324.856,00


bahwa koreksi tersebut terkait dengan koreksi Terbanding pada saat pemeriksaan atas Harga Pokok Penjualan pada Pajak Penghasilan Badan.

bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak Terbanding Nomor : LAP-97/WPJ.06/KP.1605/2008 tanggal 22 Mei 2008 diketahui bahwa di Pajak Penghasilan Badan, Terbanding melakukan koreksi atas Harga Pokok Penjualan Cursor Media sebesar Rp 64.782.342.269,00 karena Terbanding tidak dapat meyakini atas media plan sebagai bukti hasil pekerjaan yang dilakukan PT.XXX, karena tidak ada identitas PT.XXX pada Surat Kontrak/Perjanjian ataupun dalam laporan post buy analisis.

bahwa dengan Surat Banding Nomor : 146/CSI/X/09 tanggal 30 Oktober 2009, Pemohon Banding juga mengajukan banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor : KEP-569/PJ.07/2009 tanggal 3 Agustus 2009 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2006 Nomor : 00012/206/06/073/08 tanggal 28 Mei 2008, karena berdasarkan data, dokumen yang diberikan selama berlangsungnya pemeriksaan dan fakta yang ada, telah terjadi penyerahan jasa media yang dilakukan oleh PT.XXX kepada Pemohon Banding.

bahwa untuk membuktikan bahwa transaksi media antara Pemohon Banding dan PT.XXX bukan fiktif, Pemohon Banding dalam persidangan Pajak Penghasilan Badan menyampaikan rincian sebagai berikut :

NoNo    CNItemSuplierMonthAMT (Rp)
1201019AI-M0601-01 Ajinomoto-Nova (Med.Plan Lama)Cursor MediaJan  2006 47.992.393
2  201022AI-MO601-02Ajinomoto – NOVACursor MediaJan  2006212.726.096
3201016AI-M0601-03Ajinomoto – TV ADCursor MediaJan  2006313.511.850
4201006APP-M0601-01Kratingdaeng GEN X -RCTICursor MediaJan  2006 613.721.880
201007APP-M0601-02Kratingdaeng GEN X -SCTVCursor MediaJan  2006 355.460.400
6201008APP-M0601-03Kratingdaeng GEN X -IVMCursor MediaJan  2006210.742.560
7201003APP-M0601-04Kratingdaeng GEN X -TRANS TVCursor MediaJan  2006311.866.200
8  282638CL-M0601-01Mall Ciputra Print ADCursor MediaJan  200659.040.000
282654CL-M0601-01 Mall Ciputra Print ADCursor MediaJan  200627.946.625
10282597DI-M0511-02AC Daikin – Media IndonesiaCursor MediaJan  2006833.763
11282598DI-M0512-03AC Daikin – Media Indonesia Cursor MediaJan  2006  7.503.867
12201026DI-M0601-01AC Daikin – Bisnis IndonesiaCursor MediaJan  200615.649.200
13282641DJJ-M0601-01YOU C-1000 CosmopolitanCursor MediaJan  200640.857.919
14282642DJJ-M0601-01YOU C-1000 Mens HealthCursor MediaJan  200624.219.000
15282643 DJJ-M0601-03YOU C-1000 Indonesia Tatler Cursor MediaJan  200631.515.750
16201023DJJ-M0601-04YOU C-1000 Harper BazaarCursor Media Jan  200622.200.750
17282644DJJ-M0601-04YOU C-1000 Harper BazaarCursor Media Jan  200648.500.100
18 201010 DJJ-M0601-05YOU C-1000 Metro TVCursor MediaJan  2006 91.100.700
19 201011DJJ-M0601-06YOU C-1000 TV 7Cursor MediaJan  200694.329.900
20201009DJJ-M0601-07YOU C-1000 SCTVCursor MediaJan  2006466.495.200
21201012DJJ-M0601-08YOU C-1000 RCTICursor MediaJan  2006977.180.760
22201013DJJ-M0601-09YOU C-1000 IVMCursor Media Jan  2006261.515.520
23201014DJJ-M0601-10YOU C-1000 TRANS TVCursor MediaJan  2006506.736.000
24201015IMM-M0601-01Imora Radio Lalin ADCursor MediaJan  2006 13.972.500
25201030MI-M0601-01 Gatsby Spray Cologne TV ADCursor MediaJan  2006775.918.800
………………….………………………….………..…………………….
363301008 PS-P0503-02Palm Award 2005Cursor MediaMar 20063.521.070
364301009PS-P0503-02Palm Award 2005Cursor Media Mar 2006 5.344.740
365301010PS-P0503-02Palm Award 2005Cursor MediaMar 200611.234.043
366282971 PS-P0603-03Palm Award 2005 Cursor MediaSep 200632.080.860
367282951PS-P0603-03Palm Award 2005Cursor MediaSep 200624.256.260
368282926PS-P0603-03Palm Award 2005Cursor MediaSep 2006 88.306.200
369283210PS-P0603-03Palm Award 2005Cursor Media Sep 2006 30.466.260
370383126 PS-P0606-04Plaza Senayan 10th AnniversaryCursor MediaNov 200619.275.300
371 383101PS-P0606-04Plaza Senayan 10th AnniversaryCursor MediaNov 2006 18.241.875
372383060PS-P0606-04Plaza Senayan 10th AnniversaryCursor MediaNov 200632.840.550
373382986PS-P0606-04Plaza Senayan 10th AnniversaryCursor MediaNov 200696.358.500
374383117PS-P0606-05Plaza Senayan Super Sale TodayCursor MediaJul  200671.208.000
375383116PS-P0606-05Plaza Senayan Super Sale TodayCursor MediaJul 2006 20.948.400
376283218PS-P0608-06Indonesian AnniversaryCursor MediaSep 200671.539.200
377383400PS-P0609-07The Mosaic Of RamadhanCursor MediaOkt 200671.539.200


bahwa atas banding tersebut, Pengadilan Pajak dengan Putusan Nomor : Put. 28835/PP/M.VII/15/2011 tanggal 27 Januari 2011 telah memutuskan untuk membatalkan koreksi Terbanding atas Harga Pokok Penjualan, karena berdasarkan hasil penilaian pembuktian yang dilakukan oleh Majelis dapat diyakini bahwa telah terjadi penyerahan jasa media yang dilakukan oleh PT.XXX kepada Pemohon Banding.

bahwa karena dengan Putusan Nomor : Put. 28835/PP/M.VII/15/2011 tanggal 27 Januari 2011 Majelis telah memutuskan telah terjadi penyerahan jasa media yang dilakukan oleh PT.XXX kepada Pemohon Banding, maka Majelis berpendapat Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp7.397.324.856,00 yang telah disetorkan oleh Pemohon Banding dapat dikreditkan.

bahwa berdasarkan hasil penilaian pembuktian, peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta keyakinan Majelis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Majelis berkesimpulan Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebesar Rp7.397.324.856,00, tidak dapat dipertahankan.

bahwa dalam perkara banding ini tidak terdapat sengketa mengenai kompensasi kerugian.

bahwa dalam perkara banding ini tidak terdapat sengketa mengenai Sanksi Administrasi, kecuali bahwa besarnya sanksi administrasi tergantung pada penyelesaian sengketa lainnya.

bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding, sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2006, menjadi sebagai berikut :

Dasar Pengenaan Pajak  Rp 128.616.571.140,00
Pajak Keluaran Rp 12.846.926.141,00
PM yang dapat dikreditkan cfm KeputusanRp 3.495.197.660,00 
Koreksi yang tidak dapat dipertahankanRp 7.397.324.856,00 
PM yang dapat dikreditkan cfm MajelisRp10.892.522.516,00 
Dibayar dengan NPWP sendiriRp  1.934.916.788,00 
Kompensasi bulan laluRp       26.324.785,00 
PPN atas Retur Pembelian(Rp        1.755.164,00) 
Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp   12.852.008.925,00
PPN Kurang/(lebih( bayar    (Rp           5.082.784,00)
Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya
 Rp            5.082.784,00 
Pajak yang kurang/(lebih) dibayar Rp                         0,00
Memperhatikan:

Surat Banding Pemohon Banding, Surat Uraian Banding Terbanding, hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan serta kesimpulan di atas.

Mengingat:
1.Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
2.Ketentuan perundang-undangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini.
Memutuskan:

Menyatakan mengabulkan seluruh banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-571/PJ.07/2009 tanggal 3 Agustus 2009, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2006 Nomor : 00034/207/06/073/08 tanggal 28 Mei 2008, sehingga jumlah Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2006 terutang menjadi sebagai berikut :

Dasar Pengenaan PajakRp 128.616.571.140,00
Pajak KeluaranRp   12.846.426.141,00
Pajak yang dapat diperhitungkanRp   12.852.008.925,00
PPN Kurang/(lebih( bayar (Rp          5.082.784,00)
Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa 
Pajak berikutnyaRp            5.082.784,00
Pajak yang kurang/(lebih) dibayar Rp                        0,00