Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-33006/PP/M.VIII/99/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa gugatan ini adalah KEP-849/WPJ.24/BD.0603/2009 tanggal 11 November 2009 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar atas STP PPN Masa Pajak November 2002 Nomor : 00011/107/02/642/09 tanggal 29