Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-31998/PP/M.XIV/19/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: Bea Cukai
penetapan sanksi administrasi sebesar Rp. 75.000.000 oleh Terbanding karena Pemohon Banding mengeluarkan barang dari Tempat Penimbunan Berikat tanpa izin Terbanding, yang sudah disetujui oleh Pemohon Banding dan diajukan banding;