Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-40027/PP/M.IX/19/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-1555/KPU.01/2012 tanggal 26 Maret 2012 tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-000907/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2012 tanggal 17 Januari 2012