Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.49251/PP/M.XV/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Februari 2009 sebesar Rp.457.158.704,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;