Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.38246/PP/M.VII/19/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah importasi Used Mitsubishi Self Loader Truck Chasis No. FV419R-540046 Engine No. 8DC11-391088 Year 2007, negara asal: Jepang dengan tarif bea masuk diberitahukan 8704.23.4900 BM 10%, yang kemudian ditetapkan oleh Terbanding menjadi 8704.22.4900 BM 40%;