Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.37750/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Equalisasi koreksi peredaran usaha pada Pajak Penghasilan Badan, dan atas peredaran usaha ini juga diajukan banding ke Pengadilan Pajak dan telah diputus dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-37749/PP/M.XIII/15/2012, maka hasil pemeriksaan Majelis atas koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN pada sengketa ini mengikuti hasil pemeriksaan pada peredaran usaha;