Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.37750/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
Equalisasi koreksi peredaran usaha pada Pajak Penghasilan Badan, dan atas peredaran usaha ini juga diajukan banding ke Pengadilan Pajak dan telah diputus dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-37749/PP/M.XIII/15/2012, maka hasil pemeriksaan Majelis atas koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN pada sengketa ini mengikuti hasil pemeriksaan pada peredaran usaha;