Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 80229/PP/M.IIIB/13/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari s.d. Desember 2012 sebesar Rp14.041.028.022,00;