Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 72936/PP/M.VA/36/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa Terbanding berpendapat bahwa Pemohon Banding telah melakukan praktek transfer pricing (pelarian laba/objek pajak) melalui perusahaan afiliasinya di luar negeri, sehingga Terbanding melakukan koreksi atas seluruh penjualan ekspor melalui BBB Singapor