Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 72929/PP/M.XVIB/99/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-1294/WPJ.07/2015 tanggal 17 April 2015;