Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 33764/PP/M.X/16/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP-418/WPJ.11/2011 tanggal 1 Maret 2011 tentang Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Pebruari 2008 Nomor: 00246/107/08/631/09 tanggal 10 Desember 2009 diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, dengan rincian sebagai berikut: