Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.63755/PP/M.IA/36/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah mengenai koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23/26 Final Masa Pajak Juni 2007 sebesar Rp4.402.112.544,00;