Putusan Mahkamah Agung Nomor : 123/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Pasal 21
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 21232/ PP/M.V/10/2009, Tanggal 21 Desember 2009