Putusan Mahkamah Agung Nomor : 317 B/PK/PJK/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: KUP
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 19321/PP/ M.IX/99/2009 tanggal 10 Agustus 2009 yang