Putusan Mahkamah Agung Nomor : 38/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-32396/PP/M.XVI/19/2011 tanggal 30 Juni 2011 yang telah berkek