Putusan Mahkamah Agung Nomor : 819/B/PK/PJK/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor 43025/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Januari 2013 yang tel