bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.14643/PP/M.IV/16/2008 tanggal 10 Juli 2008 yang telah berke