Putusan Mahkamah Agung Nomor : 410/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 30 Mei 2012 No. Put. 38438/PP/M.VIII/99/2012 yang telah berkekua