Putusan Mahkamah Agung Nomor : 521/B/PK/PJK/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor 40986/PP/M.III/16/2012, tanggal 25 Oktober 2012 yang tel