Putusan Mahkamah Agung Nomor : 902/B/PK/PJK/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor 41825/PP/M.XIV/16/2012, tanggal 30 November 2012 yang tel