Putusan Mahkamah Agung Nomor : 470 B/PK/PJK/2010
Tahun Putusan
: 2010
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 19832/PP/M.VII/16/2009, tanggal 10 September 2009