Putusan Mahkamah Agung Nomor : 504/B/PK/PJK/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 21 Februari 2012 No. Put. 36663/PP/M.XIII/13/2012 yang tel