Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40040/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2008 sebesar Rp.10.532.198.596,00;