Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.39922/PP/M.X/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Nopember 2005 sebesar Rp.300.000.000,00 (menurut Terbanding sebesar Rp.300.000.000,00, sedangkan menurut Pemohon Banding a