bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor : KEP-1260/WPJ.07/2011 tanggal 6 Juni 2011, tentang Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghas