bahwa dari surat-surat tersebut ternyata bahwa sekarang Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak No.Put. 16832/PP/M.VIII/99/2009, tanggal 20 Januari 2009 yang tela