Putusan Mahkamah Agung Nomor : 152 K/TUN/2014 Tahun Putusan : 2014 Kategori Putusan : Lainnya marten taxco bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Tergugat di muka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar PrevPrevious Post Next PostNext