Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.46931/PP/M.I/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi DPP PPN sebesar Rp.1.649.475.070,00, dengan pokok sengketa PrevPrevious Post Next PostNext