Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45599/PP/M.XIII/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 93.863.636,00 PrevPrevious Post Next PostNext