Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44926/PP/M.XIII/12/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Januari sampai dengan Desember 2007 sebesar Rp1.331.344.071,00