Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.46957/PP/M.II/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Februari 2009 sebesar Rp.347.328.184,00