Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47216/PP/M.XIII/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan sebesar Rp 17.415.848,00 PrevPrevious Post Next PostNext