Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 64492/PP/M.XVIIA/19/2015 Tahun Putusan : 2015 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan pembebanan atas importasi berupa 5 Jenis barang (sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal China PrevPrevious Post Next PostNext