bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah mengenai PIB Nomor: 0XXX0X tanggal 26 Februari 2012 yang tidak mendapat pembebasan bea masuk dan PPN serta bunga bea masuk dan bunga PPN dalam rangka fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), sehingga Pemohon