bahwa dari surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 15 Pebruari 2008 No. Put. 13340/PP/ M.IV/16/2008 yang telah ber