Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09972/PP/M.VII/16/2007
Tahun Putusan
: 2007
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
Koreksi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebesar Rp. 44.934.431,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding