Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09942/PP/M.VI/15/2007
Tahun Putusan
: 2007
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
Koreksi peredaran usaha berupa pendapatan angkutan batubara sebesar Rp.17.296.016.740,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding